Pelesiran Rp 1,9 M ke Brasil, apa oleh-oleh Sutan?

Sutan sendiri mengaku banyak mengambil ilmu yang sebelumnya meninjau beberapa negara Eropa dan Amerika yang dinilai lebih maju dalam bidang penerbangan, khususnya Undang-Undang Kedirgantaraan. DPR sendiri saat ini masih dalam masa pembahasan undang-undang.
"Tentang undang-undang Keantariksaan, ini sudah dibuat di Prolegnas. Dan masing-masing komisi mengejar rencana undang-undang yang diselesaikan. Di Komisi VII, tinggal satu yang belum di kami, yaitu undang-undang keantariksaan," kata Sutan di Jakarta, Rabu (19/12).
Apalagi Sutan mengaku sudah membuat pemberitahuan kepada Ketua Fraksi Demokrat untuk mengadakan Kunker, sehingga Lapan sendiri ikut menyertakan peserta dalam rombongan ke Brasil tersebut.
"Ini inisiatif pemerintah untuk mengajukan ini. Kami membuat surat kepada pemerintah, tentang pentingnya undang-undang itu. Karena majunya negara, harus menguasai keantariksaan. Kita sudah punya antariksa, tapi tidak punya undang-undang. Untuk itu kita tidak bisa maju pesat," imbuh Sutan.
Sutan sendiri sempat membuat daftar negara kunjungan dengan beberapa klasifikasi kelebihan dibidang kedirgantaraan dan persamaan iklim. Untuk itu 6 negara menjadi pilihan Kunker para wakil rakyat tersebut.
"Sebelum memutuskan ke Brazil, Komisi VII memiliki daftar sejumlah negara kunjungan. Seperti negara Rusia, Amerika, Ukraina, Jepang, Brazil, Iran. Masing-masing kita pelajari, ada satu negara super maju, pasti Amerika. Satelit palapa dari Amerika, yang membawa manfaatnya semua televisi jadi bagus. Kita cari negara yang mirip kita, tropis. Makanya pilih Brazil," ungkap Sutan.
Khusus UU kedirgantaraan Sutan mencontohkan beberapa kendala penanganan atau pun tata hukum yang mengatur teknis soal kecelakaan pesawat yang sering terjadi di Indonesia. Apalagi selama ini menurutnya, soal antariksa belum banyak diatur dalam Undang-undang yang jelas.
"Belum ada undang-undang yang dapat jawaban soal keantariksaannya. Misal, ada pesawat jatuh, kena rakyat, siapa yang nanggung, biayanya. Siapa yang tanggung jawab? Belum ada uu yang mengaturnya. Itu manfaatnya kenapa AS dan Brazil kami kunjungi. Di Brazil, antariksa maju, bisa memantau SDA, di sana bisa diakses oleh swasta dan gratis," tutupnya.
Sumber : Merdeka.com
Posting Komentar
Silahkan Anda Komentar yang Positif Dan Banyak.