Headlines News :
Home » » Asosiasi Hakim Mesir akan boikot referendum putaran kedua

Asosiasi Hakim Mesir akan boikot referendum putaran kedua

Written By Unknown on Rabu, 19 Desember 2012 | 09.17

Asosiasi Hakim Mesir akan boikot referendum putaran kedua



Asosiasi Hakim Mesir akan boikot referendum putaran kedua

 


Asosiasi Hakim Mesir menyatakan akan memboikot referendum putaran kedua yang akan berlangsung 22 Desember mendatang.

Ketua Asosiasi Hakim Mesir Hamdy Yassin mengatakan pemerintah harus melindungi komite pemilihan umum dan gedung-gedung publik termasuk kantor pusat komite pemilu, seperti dilansir Stasiun televisi Al Arabiya, Selasa (18/12).

Mereka juga mendesak pemerintah mengakhiri pendudukan kantor Mahkamah Konstitusi oleh para pendukung Presiden Mesir Muhammad Mursi.

Sejak 2 Desember para pendukung Mursi berunjuk rasa di luar kantor Mahkamah Konstitusi di Ibu Kota Kairo. Mereka mendesak para hakim untuk mengeluarkan keputusan membubarkan Dewan Syura atau Majelis Konstituante yang menyusun rancangan konstitusi.

Pernyataan Asosiasi Hakim itu muncul setelah kelompok aliran Islam mengklaim Presiden Mursi telah mendapat dukungan dari warga Mesir untuk menyetujui konstitusi baru. Kelompok hak asasi dan partai-partai oposisi melaporkan selama referendum Sabtu lalu sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) tidak berjalan seperti seharusnya. Sejumlah TPS telat beroperasi dan pejabat pemerintah menyuap para pemilih.

Mereka menyatakan referendum pertama itu penuh pelanggaran. Koordinator Partai Pembebasan Nasional sekaligus peraih Nobel Perdamaian,Muhamad ElBaradei, menyerukan Mursi untuk membatalkan referendum dan berunding dengan pihak oposisi. "Ini kesempatan terakhir untuk membatalkan referendum penuh pelanggaran ini. Pemerintahan yang baik harus dibentuk demi negara hukum," kata ElBaradaei dalam akun Twitternya.

Hasil penghitungan suara tidak resmi referendum Sabtu lalu menunjukkan 61 persen suara setuju dan 38,7 persen suara menolak. Hasil ini diperoleh dari 58 persen keseluruhan suara masuk pada putaran pertama.

Hasil itu mengindikasikan sebagian besar rakyat Mesir setuju dengan rancangan undang-undang telah dibuat oleh mayoritas anggota dewan beraliran Islam itu. Sedangkan kelompok oposisi mengatakan rancangan konstitusi itu justru akan memperdalam jurang perbedaan antar kelompok di Mesir.
Sumber : Merdeka.com
Share this post :

Posting Komentar

Silahkan Anda Komentar yang Positif Dan Banyak.

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. INGIN TAU - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger